Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), langsung akan menutup dan mengusir pedagang toko, apabila kedapatan menjual obat dan kosmetik palsu di Jakarta.
"Kalau di daerah pasar kita, kan langsung tutup tokonya. Tokonya nggak boleh buka toko obat lagi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Ahok telah menginstruksikan PD Pasar Jaya dan Badan Pengawas Obat Makanan DKI Jakarta untuk selalu melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko yang menjual obat-obatan. Hal ini bertujuan agar peredaran obat palsu dan kadaluarsa tidak lagi ditemukan di Ibu Kota.
"Misalnya, kamu toko obat nih. Kamu ada yang palsu ada yang kadaluarsa, kita akan tutup toko kamu," kata Ahok.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, sebelumnya sempat mengatakan, banyak obat ilegal di Pasar Pramuka, Pasar Kramat Jati dan Pasar Jatinegara.
Demikan dikatakan Koesmedi, usai rapat bersama Ahok terkait pengawasan obat di tiga pasar yang terletak di bilangan Jakarta Timur.
"Di sana banyak obat ilegal, tidak ada izin edar, palsu. Memang, arahan gubernur yang nggak bener ditutup, supaya nggak racuni orang Jakarta," kata Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).