Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengangkat kembali Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM. Arcandra sempat dicopot dari jabatan itu karena dianggap memiliki dwi-kewarganegaraan.
"Menteri adalah hak prerogatif presiden," kata Taufik di DPR, Kamis (8/9/2016).
Kini, pemerintah lewat MenkumHAM Yasonna H Laoly mengesahkan kewarganegaraan Arcandra. Taufik mengatakan, DPR mendukung hal itu dengan tujuan mencegah adanya warga negara menjadi stateless.
Politkus PAN ini menambahkan, untuk kasus seperti ini, DPR memberikan dukungan penuh bagi setiap warga untuk memperoleh status hak warga negara dan hak kependudukan tentunya harus melalui proses transparan, adil, dan jujur.
"Jadi jangan sampai nanti potensi hak warga negara dan kependudukan ini jadi stateless. Ini juga harus dilihat," kata Taufik.
Arcandra sendiri sempat diangkat menjadi MenESDM pada Juli 2016. Namun, pada 15 Agustus dia copot dari jabatannya karena dianggap memiliki dwi-kewarganegaraan. Pada tanggal yang sama, Amerika Serikat mencabut kewarganegaraan Arcandra. Kemudian, pada tanggal 1 September, Arcandra kembali menjadi warga negara Indonesia.