Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihak Rumah Sakit Menteng Mitra Afia (RS MMA), Jakarta Pusat, sudah berulang kali mendapat peringatan untuk melengkapi persyaratan kesehatan sesuai yang ditetapkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Berujung tidak ada perbaikan dari pihak rumah sakit, pemerintah Jakarta akhirnya, dikatakan Ahok, membekukan izin operasional RS MMA sejak 5 September 2016.
"Dia (RS MMA) sudah diperingatin beberapa kali, dia nggak ngelakuin perbaikan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur ini khawatir apabila dibiarkan, akan ada warga yang menjadi korban. Sebab, pemerintah Jakarta yang pasti akan disalahkan.
"Kita juga ngeri kalau ada mal praktek. Pasien meninggal, yang disalahin siapa? Kami juga," ujar Ahok.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, pembekuan izin operasional bisa dicabut setelah pihak rumah sakit memenuhi semua prosedur atau setelah memperbaiki persyaratan sesuai permenkes.
"Katakanlah, hari ini dia perbaiki semua, hari ini diajukan ke saya, hari ini saya periksa, ternyata dia memang sesuai prosedur ya kita izinkan lagi beroperasi," kata Koesmedi.