Tiga Kali Bawa Sabu ke Indonesia, WN Malaysia Dituntut Mati

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 08 September 2016 | 07:13 WIB
Tiga Kali Bawa Sabu ke Indonesia, WN Malaysia Dituntut Mati
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Penasehat Hukum kedua terdakwa, Munawar Rahim SH menegaskan tidak sependapat dengan tuntutan tersebut dan akan membuat pledoi terhadap tuntutan JPU tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI