Deportasi Beng Ong Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Jessica

Kamis, 08 September 2016 | 05:49 WIB
Deportasi Beng Ong Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Jessica
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang bersangkutan memenuhi unsur yang tertuang dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI