Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso protes dengan cara bertanya jaksa penuntut umum yang disampaikan dengan nada keras kepada saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
"Jadi saya hanya mau bilang kita ikuti aturan mainlah, tidak usah dibentak-bentak dia (saksi ahli) orangtua," kata Otto di luar ruang sidang yang tadi diskor gara-gara bersitegang.
Otto mengatakan seharusnya jaksa tidak memakai cara yang memaksa untuk mendapatkan jawaban dari saksi ahli. Dia meminta jaksa menghormati etika persidangan.
"Kalau jawabannya nggak cocok ya biarin, namanya beda pendapat kan biasa," kata dia.
Sidang kesembilanbelas kasus kematian Wayan Mirna Salihin tadi memanas gara-gara perdebatan antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica
Situasi sidang mendadak tegang saat jaksa Shandy Handika mencecar Djaja mengenai data-data apa saja yang diberikan oleh kuasa hukum Jessica.
Atas pertanyaan tersebut, saksi ahli sempat terdiam sejenak. Tak lama kemudian, Jaksa Shady langsung kembali menanyakan dengan nada keras. Dia hanya menunjukkan sebuah buku yang dibawanya.
"Saya minta datanya saja?ada tahu tidak data," kata Jaksa Shandy
Otto pun lantas merespon ucapan jaksa yang dianggap telah membentak-bentak saksi ahli
"Saya minta menghormati saksi saya, jangan bentak-bentak," kata Otto dengan nada keras.
"Jangan tunjuk yang di belakang," kata Shandy menimpali perkataan Otto seraya menunjuk ke arah belakang tempat duduk kuasa hukum.
Geram dengan tindakan jaksa, Otto berteriak meminta jaksa menghormati saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.