Suara.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan kembali menggerebek apotek yang menyediakan obat kadaluwarsa di Pasar Pramuka dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, pada Rabu (7/9/2016).
"Kami lakukan pengembangan lagi di Pasar Pramuka, dari ke empat toko obat, ada satu Apotek Rakyat Aro's Farma ditemukan obat kadaluwarsa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Fadil mengatakan empat toko obat yang digerebek yaitu Apotek Rakyat Sentosa, Apotek Rakyat Abdillah Farma, Apotek Rakyat Fauzi Farma, dan Apotek Rakyat Aro's Farma.
Setelah digerebek, kata Fadil, polisi langsung menyegel apotek.
"Kami langsung ambil tindakan, dengan mem-police line, satu toko ya," ujar Fadil.
Selanjutnya di Pasar Kramatjati polisi temukan satu toko obat kadaluwarsa lainnya.
"Di toko obat Cahaya Nur itu juga ditemukan obat yang kadaluwarsa dan sudah diganti tanggal kadaluwarsanya," ujar Fadil.
Dari penggerebekan, polisi mengamankan puluhan kardus berisi obat kadaluwarsa.
"Di toko Apotik Rakyat Aro's Farma paling banyak, ada 24 dus obat kadaluwarsa, yang lainnya masing-masing satu dus. Semua masih kita hitung jumlahnya," kata Fadil.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pemilik toko. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.