Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan mengusut kasus penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Rokan Hulu, Riau. Para petugas dari Kementerian LHK pada Jumat (2/9/2016) lalu disandera saat menyegel lahan yang sebelumnya dibakar sekelompok orang yang diduga dikerahkan perusahaan sawit.
"Terkait dugaan penyanderaan ini nanti kami akan turunkan Propam dari Mabes Polri. Saya minta Kadiv Propam (Irjen M. Iriawan) untuk turun langsung ke sana. Kami akan coba selidiki secara komprehensif," kata Tito usai rapat koordinasi dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di kantor Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Dia menjelaskan tim Divisi Propam Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan secara mendalam siapa otak dibalik penyanderaan. Apakah ada oknum aparat kepolisian yang terlibat, dan siapa yang bertanggungjawab dibalik peristiwa itu.
"Kami akan telusuri, apa permasalahan yang menyebabkan terjadinya hal itu, apa penyanderaan itu memenuhi unsur pidana? Kalau iya, apa motifnya yang paling penting. Motif ini apa sekedar menghalang-halangi atau motif lain," ujar dia.
Tito menambahkan polisi juga akan memeriksa anggota polres setempat, apakah ada keterlibatan atau tidak. Dia juga berjanji melakukan penyelidikan kasus ini secara transparan dan akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
"Prinsip kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk dari internal Kepolisian di sana. Polres juga kami lakukan pemeriksaan," tutur dia.