Suara.com - Sidang kesembilanbelas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso diwarnai ketegangan antara jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum Jessica.
Itu terjadi ketika jaksa Shandy Handika mencecar saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, mengenai data-data dari kuasa hukum Jessica.
Atas pertanyaan tersebut, saksi ahli sempat terdiam. Tak lama kemudian, jaksa Shandy menanyakan lagi, tetapi dengan nada lebih keras. Saksi kemudian menunjukkan sebuah buku yang dibawanya.
"Saya minta datanya saja? Ada tahu tidak data," kata Shandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kemudian angkat suara. Dia membentak jaksa Shandy.
"Saya minta menghormati saksi saya, jangan bentak-bentak," kata dia.
"Jangan tunjuk yang di belakang," kata Shandy menimpali seraya menuju ke belakang tempat duduk kuasa hukum Jessica.
Geram dengan tindakan jaksa, Otto berteriak kembali untuk meminta jaksa menghormati saksi ahli.
"Hormati saksi saya," kata Otto.
Mendengar kericuhan di dalam sidang. Ketua Majelis Hakim Kisworo langsung menghentikan sidang untuk sementara waktu.
"Kita skor dulu," kata Hakim Kisworo.