Suara.com - Ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, mengatakan dapat mencium bau racun saat memeriksa jenazah korban keracunan hanya dengan cara menekan perut dan dada korban. Bau tercium dari udara yang keluar dari mulut korban.
Djaja juga bisa membedakan jenis racunnya. Aroma bawang, kata dia, berarti korban keracunan arsenik. Sedangkan, jika baunya kacang almond busuk berarti keracunan sianida.
Tetapi pada pemeriksaan jenazah Wayan Mirna Salihin, Djaja mengaku tidak mencium aroma almond busuk.
"Saya sudah coba, tidak ada aroma bawang maupun kacang almond busuk," kata Djaja yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang di Pengadilan Negeri, Rabu (7/9/2016).
Djaja menyayangkan keluarga Mirna ketika itu menolak jenazah Mirna diautopsi untuk memastikan sebab kematian. Padahal, kata dia, pemeriksaan autopsi merupakan prosedur yang umum untuk memeriksa secara komprehensif terhadap korban meninggal karena racun.
"Sayangnya, tidak ada permintaan autopsi dari penyidik," kata dia Dosen Universitas Indonesia mengatakan pemeriksaan autopsi harus berdasarkan permintaan penyidik.
"Kami sebagai dokter forensik hanya menjalankan tugas dan perintah. Kalau ada permintaan autopsi, akan diautopsi. Kalau tidak, ya tidak," Djaja menambahkan.
Djaja menyimpulkan kematian Mirna bukan karena racun sianida.
"Matinya bukan karena sianida, pak," kata Djaja.
Sebelumitu, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menanyakan paparan barang bukti nomor empat dalam berita acara pemeriksaan. Dia menjabarkan dari pemeriksaan 70 menit setelah Mirna meninggal tidak ditemukan sianida di cairan lambung Mirna.