Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak mengetahui urusan mengenai akan ditunjuk kembali Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM. Yasonna mengatakan, dirinya hanya bertugas untuk memastikan kewarganegaraan Arcandra selesai.
"Itu bukan urusan saya. Urusan saya soal kewarganegaraan," kata Yasonna usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/9/2016).
Dia mengatakan, untuk saat ini Arcandra adalah Warga negara Indonesia (WNI). Sebab, kewarganegaraan Amerika Serikat-nya sudah dicabut pada tanggal 15 Agustus.
"Yang penting, KemenkumHAM sudah mengeluarkan surat keputusan Arcandra menjadi Warga Negara Indonesia pada tanggal 1 September," ujarnya.
Arcandra diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012.
Karena alasan dwikewarganegaraan itu, Arcandra kemudian dicopot dari jabatan Menteri ESDM pada 15 Agustus. Arcandra menjadi menteri terpendek yang menjalankan masa tugasnya, yaitu 20 hari kerja.