Soal Arcandra Jadi Menteri Lagi, Menkumham: Bukan Urusan Saya

Rabu, 07 September 2016 | 17:08 WIB
Soal Arcandra Jadi Menteri Lagi, Menkumham: Bukan Urusan Saya
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan komisi III di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak mengetahui urusan mengenai akan ditunjuk kembali Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM. Yasonna mengatakan, dirinya hanya bertugas untuk memastikan kewarganegaraan Arcandra selesai.

"‎‎Itu bukan urusan saya. Urusan saya soal kewarganegaraan," kata Yasonna usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/9/2016).

Dia mengatakan, untuk saat ini Arcandra adalah Warga negara Indonesia (WNI). Sebab, kewarganegaraan Amerika Serikat-nya sudah dicabut pada tanggal 15 Agustus.

 "‎Yang penting, KemenkumHAM sudah mengeluarkan surat keputusan Arcandra menjadi Warga Negara Indonesia pada tanggal 1 September," ujarnya.

‎Arcandra diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012. ‎

Karena alasan dwikewarganegaraan itu, Arcandra kemudian dicopot dari jabatan Menteri ESDM pada 15 Agustus. Arcandra menjadi menteri terpendek yang menjalankan masa tugasnya, yaitu 20 hari kerja.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI