Suara.com - Saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, mengatakan dibutuhkan racun sianida dengan kadar tinggi untuk membunuh seseorang. Hal itu dikatakan Djaja saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
"Kalau orang keracunan sianida, orang masuk UGD, sianida harus banyak. (Sianida) yang bisa bikin mati itu 150- 250 miligram," kata Djaja.
Setelah mendengar penjelasan saksi ahli, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, bertanya mengenai sisa es kopi Vietnam yang disebutkan mengandung sianida 7.400 dan 7.900 miligram. Otto menanyakan bagaimana reaksi seseorang jika menghirupnya.
"Kalau 150 miligram masuk satu liter kadarnya 150 per liter kalau ada di dalam hormon periksa UGD, dokter pasti akan jatuh. 10 miligram (sianida) saja bisa bikin orang teler. Banyak dokter UGD bisa jatuh di situ karena racun. Kalau memang ada baunya pasti kecium," kata Djaja.
"Kalau 10 gram gejala, (orang) pingsan di tempat," Djaja menambahkan.
Otto kemudian meminta saksi ahli untuk membuktikannya.
Djaja mengaku hanya berani menggunakan dua sampai tiga miligram sianida penelitian bersama mahasiswa.
"Bahaya pak. Saya penelitian pakai dua sampai tiga miligram biasanya," kata dia.