Suara.com - Pemerintah Jakarta Selatan melayangkan surat peringatan kedua kepada warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, yang tinggal di pinggiran Sungai Ciliwung, hari ini. Warga diharapkan untuk menerima tawaran pemerintah untuk pindah ke rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengungkapkan sejauh ini sudah ada 241 kepala keluarga dari 363 KK yang sudah bersedia mengambil kunci rusun.
"Tadi tambah pagi tadi 70 (KK) lagi yang pindah, habis sudah," kata Tri di Balai Kota DKI Jakarta.
Tri menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di lahan hijau pinggir sungai sebagai bagian dari normalisasi sungai.
"Nanti kami bongkar kalau dia nggak mau. Kami berharap masyarakat pindah, kami bongkar yang kosong-kosong," kata Tri.
Terkait class action warga Bukit Duri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, katanya, hingga kini belum ada keputusan. Dari pengadilan juga tidak ada rekomendasi larangan untuk membongkar.
"Nggak ada (surat larangan untuk membongkar) saya belum terima. Jadi kota jalan saja selama belum ada keputusan yang tetap kita jalan terus," kata Tri.
Setelah melayangkan SP 2, bila warga tetap bertahan, tiga hari lagi akan terbit SP 3. Sehari setelah itu atau Senin (12/9/2016) langsung terbit surat perintah bongkar.
"Dari SP2 kan tiga hari kemudian keluar SP3. SPB-nya setelah itu," ujar Tri.