Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemutusan hubungan kerja karyawan dan sopir bus Transjakarta dari PT. Trans Batavia karena kontraknya diputus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok mengatakan PT. Trans Batavia merupakan operator bus yang sudah tidak mau lagi bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu PHK dari operator yang kita sanksi nggak mau lanjut," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Ahok menjelaskan, walaupun mereka sudah di PHK oleh PT. Trans Batavia, Pemprov DKI Jakarta menawarkan pekerjaan kepada mereka yang mau bekerja dengan baik.
"Kita akan beli bus, kita terima kok. Pindah operator boleh. Cuma kadang-kadang kan mereka mau minta pesangon," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, karyawan yang di PHK, karena pemerintah Jakarta memutus kontrak kerja sama dengan Trans Batavia, dikarenakan pelayanan mereka tidak memenuhi persyaratan.
"Operator yang kita putus karena nggak memenuhi spesifikasi. Sekarang kamu lihat Trans Jakarta, ada nggak bus-bus jelek? Tahun lalu masih bus jelek, kami tidak mau lagi," kata Ahok.
"Terus kita juga meminta sopir digaji dua hingga tiga setengah kali UMP. Kalau bus jelek nggak bisa," Ahok menambahkan.