Pengusaha nasional sekaligus pemilik PT.Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku dirinya tidak mengetahui maksud kedatangan Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi ke Kantornya di Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat pada Maret 2016. Pada saat kedatanganya yang kedua kali tersebut, Aguan mengaku tidak berbicara dengan Sanusi.
"Kedatangan Sanusi penting buat saudara waktu itu?," tanya Ketua Majelis Hakim, Sumpeno kepada Aguan saat hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus reklamasi dengan terdakwa Mohamad Sanusi di gedung Pengadilan Tipikor, jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
"Saya lupa, waktu itu dia datang apa kepentingannya," kata Aguan saat menjawab pertanyaan Hakim Sumpeno.
Pendiri PT.Agung Sedayu Grup tersebut menerangkan bahwa yang terlibat aktif berbicara dengan Sanusi pada saat itu adalah Mantan Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Pasalnya, pada saat itu dirinya cukup sibuk, sehingga hanya menyapa saja Sanusi dengan semua yang hadir di sana.
"Saya datang telat. Udah ada Arisman ngomong sama Sanusi. Selasa itu saya meeting mingguan. Kalo Selasa tamu saya banyak karena tahu saya datang. Yang lebih banyak bicara Sanusi dan Ariesman, saya keluar masuk, saya say halo saja," kata Aguan.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa yang dibahas oleh Ariesman dan Sanusi. Karenanya,dia tidak mengetahui, apakah keduanya membahas tentang percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi atau tidak.
" Saya nggak dengar Pak, saya nggak tahu, saya keluar masuk," kata Aguan.
Selain itu, hal lain yang dibantahnya adalah terkait dirinya memberikan uang kepada DPRD agar selesaikan Raperda dengan cepat. Ada informasi bahwa terdapat Rp50 miliar yang diterima DPRD dari pengembang.
"Oh, tidak ada, saya tidak memberikan uang," kata Aguan.