Suara.com - Saksi Saiful Hayat memesan kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016. Dia melihat secara langsung bagaimana pelayan menyajikan minuman. Saat itu, ada seorang penyaji yang membawa dua teko berisi air panas dan teko berisi kopi.
"Saya meminta dituang. Saya aduk, lalu, minum di situ," kafa Saiful dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Saiful merupakan salah satu saksi yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso. Posisinya sebagai saksi untuk meringankan terdakwa.
Setelah meminum kopi, Saiful mengatakan tidak ada reaksi yang aneh, kecuali rasa kopi dan terasa panas.
"Tidak ada yang janggal. Sehat-sehat saja," kata saksi.
Saiful dihadirkan sebagai saksi karena dia ada di kafe itu saat Jessica, Wayan Mirna Salihin, dan Boon Juwita alias Hanie, berkumpul di meja nomor 54.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.