Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakin para pengendara mobil yang memalsukan pelat nomor polisi demi lolos aturan ganjil genap akan tertangkap petugas.
"Pelat nomor palsu makin marak nggak apa-apa. Makin marak kan nanti pasti ada yang kena batunya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Ahok menegaskan pengendara mobil yang kedapatan memalsukan pelat nomor akan kena kasus pidana. Polisi, kata Ahok, pasti akan menangkap mereka cepat atau lambat.
"Kita tangkap saja, pidana lumayan. Dua sampai tiga bulan. Suruh saja palsu terus. Nggak apa-apa. Pancingin dulu palsu, biar lebih banyak nangkapnya. Nanti kita pidanakan, lumayan kan rasakan penjara," kata Ahok.
Sistem ganjil genap mulai berlaku secara permanen pada Selasa (30/8/2016). Sistem ini merupakan pengganti sistem three in one yang ternyata tak efektif membatasi peredaran kendaraan di Ibu Kota.