Suara.com - Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan membantah pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan para pengembang tidak keberatan dengan kontribusi tambahan senilai 15 persen untuk proyek reklamasi Teluk Jakarta. Aguan mengatakan nilai tersebut memberatkan perusahaan.
"Saya rasa cukup berat juga pak," kata Aguan saat menjawab pertanyaan hakim dalam sidang kasus reklamasi yang menjerat terdakwa Mohamad Sanusi di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Sebelumnya, pada saat hadir sebagai saksi untuk terdakwa Sanusi, Ahok mengatakan para pengembang tidak keberatan dengan beban 15 persen persen sebagai kontribusi tambahan dalam proyek reklamasi. Hal itu disampaikan Ahok saat menjawab pertanyaan pengacara Sanusi, Maqdir Ismail. "Saya heran, bapak penasihat hukum ini membela pengembang atau membela klien, pengembang saja tidak keberatan kok, dengan angka 15 persen itu," kata Ahok, Senin (5/9/2016).
Aguan mengatakan pernah menyampaikan secara langsung keberatannya kepada Ahok.
"Saya pernah sampaikan, beliau bicara begini PT. KNI (Kapuk Naga Indah), orang lain tidak protes, tapi kamu kok protes. Saya bukan protes, pak, tapi ini memberatkan investasi, maka saya bilang, bikin pulau itu berat, butuh 10 tahun, pak," katanya.
Tetapi karena sudah ditentukan pemerintah, Aguan tidak mempersoalkannya terlalu jauh.
"Kalau saya pak, saya rasa 15 persen itu cukup berat, tapi dari awal saya niat untuk membayar," kata Aguan.
Aguan tidak tahu apakah pengembang reklamasi yang lain keberatan atau tidak.
"Saya tidak tahu, apakah yang lainnya keberatan atau tidak, tapi kita komit untuk bayar," kata Aguan.