Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, sumringah setelah mendengarkan keterangan Direktur Pemasaran PT. Kia Mobil Indonesia Hartanto Sukmono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hartanto dihadirkan sebagai saksi untuk meringankan kasus Jessica.
Hartanto merupakan salah satu saksi fakta yang dihadirkan pengacara Jessica karena mengetahui peristiwa Wayan Mirna Salihin , Jessica, dan Boon Juwita alias Hanie di kafe Olivier, pada Rabu, 6 Januari 2016. Peristiwa itu terjadi beberapa saat sebelum Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi Vietnam bercampur sianida.
Hartanto menceritakan ketika itu Jessica menelepon seseorang sambil berdiri. Namun, dia tidak tahu isi percakapannya. Peristiwa ini sempat dipertanyakan oleh jaksa penuntut umum karena waktunya berbeda dengan yang tercatat di CCTV.
Hartanto juga mengaku melihat kejadian ketika Mirna kolaps di meja nomor 54. Dia menceritakan bagaimana staf kafe merespon peristiwa itu. Jessica ketika itu juga berdiri sekitar Mirna. Hanie juga di sana.
Hartanto juga melihat tak lama setelah Mirna kolaps, staf datang membawa kursi roda untuk membawa Mirna ke luar dari kafe.
Usai saksi memberikan keterangan, hakim memberikan kesempatan kepada Jessica untuk menanggapi. Jessica mengaku tak keberatan dengan keterangan saksi.
Setelah itu, Otto mengucapkan terimakasih kepada Hartanto karena sudah bersedia menjadi saksi untuk meringankan Jessica.
"Terimakasih, saksi," kata Otto.
Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi yang kedua. Namanya Saiful Hayat. Saiful merupakan rekan Hartanto.