Suara.com - Direktur Pemasaran PT. Kia Mobil Indonesia Hartanto Sukmono yang menjadi saksi yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016), mengaku melihat peristiwa ketika Wayan Mirna Salihin kolaps di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
"Pada saat kami meeting, banyak orang datang ke meja Jessica, ramai, jadi kami terganggu, 'oh ada yang pingsan.' Saya melihat sendiri. Kepalanya menyender," kata Hartanto di persidangan.
Saat itu, Jessica dan Mirna serta Boon Juwita alias Hanie menempati meja nomor 54.
Hartanto dan rekan-rekan bisnisnya ketika itu sampai diminta berdiri oleh pengelola kafe agar kursi roda bisa dibawa ke meja 54.
"Saya hanya melihat dia pakai kursi roda, sehingga kita diminta berdiri," kata Hartanto.
Setelah itu, Hartanto melihat Mirna dibawa menggunakan kursi roda ke luar dari kafe. Saat berada di atas kursi roda, Mirna terlihat setengah sadar.
"Kondisi setengah tidur," kata dia.
Tak lama kemudian Mirna beredar kabar Mirna meninggal dunia karena diracun sianida yang dicampur ke dalam es kopi Vietnam.