Pertarungan Kopi Sianida, Jessica Datangkan Dua Saksi Ahli Lagi

Rabu, 07 September 2016 | 09:57 WIB
Pertarungan Kopi Sianida, Jessica Datangkan Dua Saksi Ahli Lagi
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9) [Antara/Widodo S. Jusuf].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan dua saksi ahli di sidang kesembilanbelas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

"Ada dua saksi yang kami hadirkan," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, kepada wartawan sebelum sidang.

Menurut informasi, dua saksi ahli yang dihadirkan hari ini adalah ahli patologi forensik Djadja Surya Atmaja dan ahli toksikologi Ratnet Budiawan.

Dalam sidang kedelapanbelas, Senin (5/9/2015) lalu, pengacara Jessica menghadirkan ahli patologi forensik dari Australia bernama Beng Beng Ong.

Penjelasan-penjelasan Beng Ong mematahkan banyak keterangan yang disampaikan oleh saksi yang dihadirkan jaksa. Beng Ong meragukan Mirna meninggal karena sianida.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Suara.com - Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI