Suara.com - Polda Metro Jaya ikut ambil bagian dalam menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan baku kadaluwarsa pada produk Pizza Hut.
"Kami akan cek apakah kadaluwarsa di gudang pusat atau gudang resto. Walaupun sudah ada dari Bareskrim, tapi arahan dari kapolda, kami akan cek," kata Kepala Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo di Polda Metro Jaya, Selasa (6/9/2016).
Sutarmo mengatakan sudah menurunkan tim untuk menelusuri proses pendistribusian bahan baku Pizza Hut.
"Kami sudah turunkan tim melalui Subdit Simdaling yang akan cek mekanisme pendistribusian barang, pangan, di Pizza Hut, mulai dari hulu (gudang pusat) sampai restoran," kata dia.
"Tujuannya untuk mengetahui persisnya dimana terjadinya (perpanjangan) expired date terjadi," Sutarmo menambahkan.
Tahap pemeriksaan dalam penyelidikan, kata dia, dimulai dari proses pembuatan hingga penyajian.
Isu Pizza Hut dan Marugame Udon diduga memakai bahan kadaluwarsa muncul setelah digulirkan oleh Majalah Tempo dan BBC Indonesia melalui investigasi mereka.
Di bawah ini merupakan kutipan dari sebagian hasil investigasi Majalah Tempo dan BBC Indonesia yang dimuat di BBC Indonesia, kemarin malam.
Menurut dokumen yang diperoleh tim investigasi BBC-Tempo menunjukkan dilakukannya perpanjangan masa pakai bahan-bahan yang digunakan untuk Marugame Udon, Pizza Hut Indonesia dan Pizza Hut Delivery.
Dalam berkas berjudul Summary Extension Shelflife 2015-2016 dengan kop surat Sriboga Food Group itu dicantumkan, produk yang diperpanjang sendiri masa kadaluwarsanya itu antara lain produk berbahan daging : Veggie Chicken Sausage (sosis ayam dan sayuran), dan produk berbahan susu, Carbonara Sauce Mix -adonan saus karbonara.