Prostitusi Berbasis Aplikasi Kencan, AR Miliki 148 Anak Asuh

Suwarjono Suara.Com
Selasa, 06 September 2016 | 19:35 WIB
Prostitusi  Berbasis Aplikasi Kencan, AR Miliki 148 Anak Asuh
Ilustrasi pengguna jasa pekerja seks komersial (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, AR, U dan E dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencucian Uang, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI