Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, 1,67 juta Dolar Singapura, dan 72,7 ribu Dolar AS. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT. Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.
KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro
Selasa, 06 September 2016 | 18:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
13 Desember 2024 | 11:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI