KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro

Selasa, 06 September 2016 | 18:46 WIB
KPK Resmi Menahan Anggota DPR Andi Taufan Tiro
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/9/2016). [Antara/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, 1,67 juta Dolar Singapura, dan 72,7 ribu Dolar AS. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT. Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI