Suara.com - Pizza Hut Indonesia membuka diri kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyusul pemberitaan dugaan penggunaan bahan baku kedaluwarsa untuk membuat Pizza Hut.
"Kami terbuka untuk masalah ini, jadi kami terbuka kepada pihak-pihak yang berwenang, kami terbuka kepada mereka untuk melakukan investigasi," ujar Presiden Direktur PT. Pizza Hut Indonesia Stephen Mc Carthy usai mengajak wartawan melakukan kunjungan ke dapur restoran Pizza Hut di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Namun sejauh ini, kata Stephen, kepolisian belum melakukan investigasi ke Pizza Hut.
"Polisi sejauh ini tidak melakukan investigasi," kata dia.
Ketika ditanya apakah Badan Pengawas Obat Makanan telah melakukan pengecekan terhadap bahan pembuatan Pizza Hut, Stephen mengatakan belum mengetahuinya.
"Saya tidak tahu soal itu. Sepertinya tidak (melakukan pengecekan)," kata Stephen.
Stephen menegaskan perusahaannya tidak mungkin menggunakan bahan baku makanan uang sudah habis masa pakainya.
"Pizza Hut Indonesia tidak menggunakan bahan expired, kami menggunakan bahan higienis dan segar," katanya.
Stephen menyebut informasi yang disampaikan media massa yang mengangkat isu kedaluwarsa, tidak benar.
"Itu pemberitaannya yang di majalah itu nggak benar, pemberitaan itu salah," imbuhnya.
Stephen mengatakan penyimpanan bahan baku Pizza Hut menggunakan sistem make ready discard. Sistem MRD yakni pelabelan untuk setiap produk makanan yang dipakai untuk seluruh restoran dan outlet Pizza Hut, Pizza Hut Delivery, dan The Kitchen by Pizza Hut.
"Setiap produk makanan distempel label yang terbuat dari bahan acrylic sehingga aman untuk produk makanan yang mencantumkan tanggal produk makanan tersebut diterima outlet (make), sebaiknya digunakan (ready) dan tanggal produk harus sudah dibuang (discard)," kata dia.
Isu Pizza Hut dan Marugame Udon diduga memakai bahan kadaluwarsa muncul setelah digulirkan oleh Majalah Tempo dan BBC Indonesia melalui investigasi mereka.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri mendalami kasus dugaan penggunaan bahan kadaluwarsa dalam produk makanan siap saji Marugame Udon. Namun, untuk kasus dugaan penggunaan bahan baku kadaluwarsa dalam produk Pizza Hut belum mulai diselidiki.
"Yang kami tangani adalah MU (Marugame Udon), untuk Pizza Hut tidak kami tangani. Jadi diawali bulan April lalu berdasarkan informasi kami melakukan penyelidikan, dan kami temui memang ada di sana barang yang diduga kadaluwarsa. Lalu kami lakukan penyitaan barang, sampai saaat ini barang-barang itu sudah kami sita," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Purwadi Arianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Selain telah menyita barang-barang yang diduga bahan baku masakan kadaluwarsa, Bareskrim juga telah memeriksa 15 saksi.
"Ada 15 orang saksi yang kami mintai keterangan, namun demikian proses untuk selanjutnya, kini dalam proses penyidikan untuk tersangkanya," ujar dia.
Tim penyidik Bareskrim juga telah membawa barang bukti ke lembaga audit SGS untuk dilakukan uji labaratorium guna mengetahui apakah bahan baku masakan siap saji berbahaya atau tidak. Namun SGS tidak sanggup memberikan penjelasan mengenai efek dari bahan masakan tersebut. Selanjutnya, tim akan membawa alat bukti ke laboratorium BPOM.
"Dari SGS sendiri menjelaskan bahwa dia tidak bisa memprediksi apakah barang ini berbahaya atau tidak. Kami akan periksakan lagi ke BPOM, dan laboratorium IPB, apakah barang tersebut kadarnya berbahaya. Tapi sampai saat ini kami kedepankan asas praduga tak bersalah," tutur dia.