Komisi III DPR RI Bentuk Panja Sindikat Narkoba

Selasa, 06 September 2016 | 18:33 WIB
Komisi III DPR RI Bentuk Panja Sindikat Narkoba
Suasana rapat Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja Sindikat Narkoba untuk menangani masalah peredaran narkoba. Panja ini dibentuk untuk mengungkap segala sesuatu yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Wakil Ketua Komisi III‎ Mulfachri Harahap mengatakan, tidak hanya sindikat, tapi siapapun yang ambil bagian dalam peredaran narkoba bisa diungkap oleh Panja ini.

"Diharapkan panja ini bisa mengungkap lebih dalam tentang segala sesuatu yang terkait dengan peredaran narkoba," kata Mulfachri usai rapat dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016).‎

Politikus PAN ini menambahkan, salah satu kasus peredaran narkoba ‎yang akan digali Panja ini adalah yang menyangkut terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

"Ya termasuk (kasus Freddy), apapun info yang ada harus didalami untuk peroleh kebenaran yang nyata," ujarnya.

Dia menerangkan, Panja ini untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Dengan panja ini, dia pun berharap ada penguatan kepada Badan Narkotika Nasional dalam pemberantasan narkoba.‎

"Kita mendengar penjelasan BNN, begitu banyak keterbatasan. Dukungan anggaran misalnya. Itu kan bukti kesungguhan mau perang lawan narkoba atau tidak. Masa iya lembaga seperti BNN yang kita harapkan mampu menjadi barisan paling depan hanya dikasih anggaran yang secukupnya," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI