Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi depresi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain karena ditahan, Rohadi juga tercatat dijerat tiga kasus oleh KPK. Saking depresinya, Rohadi dikabarkan hendak bunuh diri sebanyak tiga kali.
Kuasa hukum Rohadi, Alamsyah Hanafiah, menyebut kliennya hanya makan dua sendok sehari karena stresnya menghadapi masalah hukum. Terkait kondisi Rohadi, KPK mengatakan bahwa dia telah diperiksa oleh dokter KPK.
"Rohadi sudah bertemu dokter," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (6/9/2016).
Setelah bertemu dokter, Rohadi pun dirujuk ke psikiater. Rujukan tersebut telah disampaikan KPK kepada kuasa hukum Rohadi.
"Dirujuk ke psikiater. Rujukannya sudah diserahkan ke penasihat hukumnya," kata Yuyuk.
Sebelumnya, Alamsyah menyebut sejak ditahan KPK, Rohadi selalu tidak pernah menghabiskan jatah makanannya karena sangat shock.
"Selain mau bunuh diri, ia sangat depresi. Nggak enak makan, makan sehari cuma bisa dua sendok," kata Alamsyah sebelumnya.
Rohadi ditangkap KPK saat menerima uang dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia. Uang itu rencananya akan dikirim ke majelis hakim yang menangani perkara Saipul Jamil. Sebab, ada perjanjian terlarang antara Rohadi dengan Bertha dan kawan-kawannya selaku tim kuasa hukum Saipul Jamil yaitu bisa mengatur vonis artis dangdut itu.
"Dia benar-benar putus asa. Tidak boleh bertemu dengan keluarga (setiap hari). Khawatir anak dan istrinya akan ikut dijadikan tersangka,"kata Alamsyah menceritakan kegalauan kliennya.
Kekhawatiran Rohadi bukannya tanpa alasan. Sebab ia kini dibidik dengan pasal pencucian uang. Dengan pasal itu, maka siapa pun yang menerima aliran dana dari Rohadi bisa berpotensi menjadi tersangka.
"Siapa yang tidak ketar-ketir ditahan KPK. Kalau boleh, klien saya memohon ditahan di rutan lain, seperti Rutan Salemba," kata Alamsyah.
Rohadi kini dibidik tiga sangkaan yaitu menerima suap, menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Untuk sangkaan menerima suap di kasus Saipul Jamil sudah memasuki sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Pertama kali dia bertemu saya, dia menangis. Dia mengaku tenang bisa bertemu saya. Saya kenal dia sudah lama, sejak tahun 90-an di PN Jakut. Dia saat itu masih jadi tukang antar surat panggilan sidang perdata," cerita Alamsyah.
Rohadi sendiri menjadi pegawai di PN Jakut sejak awal 90-an. Perlahan, kekayaaanya berkembang pesat hingga kini memiliki rumah sakit, 17 mobil, proyek real estate, kapal hingga water park.