Kasus Saksi Jessica, Beng Ong, Belum Diputuskan Usai Diciduk

Selasa, 06 September 2016 | 18:00 WIB
Kasus Saksi Jessica, Beng Ong, Belum Diputuskan Usai Diciduk
Saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong. Saksi dihadirkan oleh pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga saat ini, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Pusat masih memeriksa ahli patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong. Beng Ong merupakan saksi ahli yang didatangkan pengacara terdakwa ‎kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongs‎o, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Imigrasi belum menyimpulkan jenis pelanggaran Beng Ong.

"Yang pasti kami dalami, kami belum bisa (simpulkan). Pemalsuan nggak ada, jauh dari pemalsuan," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan di kantor imigrasi, Jalan Merpati 2, Kemayoran.

Tato mengatakan petugas menginterogasi Beng Ong perihal visa kunjungan yang dipakai masuk Jakarta.

"Kami belum bisa mengeluarkan statement yang bersangkutan salah atau tidak. Sementara masih didalami," kata Tato.

Beng Ong diciduk dari terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pagi tadi, ketika hendak terbang ke Singapura untuk menuju Australia.

Pemeriksaan terhadap Beng Ong dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Sama seperti ketika memberikan kesaksian di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin, dia juga didampingi penerjemah.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan dan Hidayat Bostam, juga terlihat di kantor imigrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI