Kasus Sandera Orang Kaya, Kepala Security Exxon akan Diperiksa

Selasa, 06 September 2016 | 17:23 WIB
Kasus Sandera Orang Kaya, Kepala Security Exxon akan Diperiksa
Rumah mewah yang berada di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih dijaga ketat aparat kepolisian. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya berencana memanggil kepala satuan pengamanan perusahaan Exxonmobil Indonesia pada Kamis (8/9/2015) depan. Pemeriksaan tersebut guna mendalami keterangan salah satu tersangka kasus penyanderaan terhadap mantan pejabat Exxonmobil Asep Sulaiman di perumahan mewah Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016). Tersangka AJS mengaku pernah menjadi petugas keamanan Exxonmobil.

"Dari chief security Exxon rencana Kamis akan periksa. Kami bertahap akan klarifikasi bahwasanya TSK pernah kerja di Exxon. Kami akan luruskan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (6/9/2016).

Meski tersangka mengaku pernah menjadi petugas keamanan Asep ketika masih di Exxonmobil, kata Awi, Asep dan istri: Euis, tak mengenal AJS.

"Korban kan katakan tidak kenal ternyata TSK mengaku pernah mengawal, terakhir bulan April 2016. Nanti kita kroscek lagi dari chief security, apa yang terjadi antara mereka berdua, ini yang harus didalami," kata Awi.

Penyidik juga akan kembali meminta keterangan Asep dan Euis mengenai pengakuan AJS, dalam waktu dekat.

"Akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap Asep Sulaiman. Semua harus kita buktikan dari pemeriksaan semua saksi lain. Dari surat dan dari petunjuk," katanya.

Untuk mengonstruksi kasus perampokan dan penyanderaan Asep, dalam waktu dekat, polisi juga akan memeriksa petugas keamanan Pondok Indah.

"Kami akan lanjutkan pemeriksaan saksi lain, Yang belum yang ke depan akan bicarakan security Pondok Indah, saksi yang dengar teriakan saat TSK masuk rumah," kata Awi.

Selain AJS, dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan S menjadi tersangka. Polisi juga masih memburu tiga tersangka lain yang ikut merencanakan aksi kejahatan.

REKOMENDASI

TERKINI