Tim gabungan pencari fakta bentukan Mabes Polri telah menemui Liberty Sitinjak, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait testimoni Freddy Budiman, terpidana mati yang telah dieksekusi mati belum lama ini. Pertemuan terbatas itu meminta keterangan dari Liberty Sitinjak, untuk dicocokkan dengan fakta lain yang ditemukan sebelumnya mengenai testimoni Freddy kepada Haris Azhar Koordinator Kontras tentang ada sejumlah pejabat Mabes Polri, BNN dam TNI yang terlibat dalam bisnis narkoba.
"(hasil pertemuan dengan Sitinjak) Persis sama dengan yang disampaikan oleh semua yang hadir pada waktu itu. Bahkan secara tidak langsung terlihat bahwa Sitinjak itu melakukan hal-hal yang dianggap cukup keras terhadap mereka yang ada di LP Nusakambangan, yakni menegakkan disiplin," kata Effendi Ghazali anggota tim gabungan pencari fakta saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Kepada tim pencari fakta, Sitinjak juga mengakui bahwa dirinya selaku Kepala Lapas Nusakambangan ketika itu pernah hendak disuap oleh Freddy melalui pengacaranya supaya diberikan fasilitas khusus di dalam penjara. Namun Sitinjak menolaknya.
"Sitinjak juga mengakui bahwa dia pernah disogok oleh Freddy Budiman melalui lawyersnya tapi dia menolak. Dalam hal itu kami senanglah, datanya persis sama dengan yang dikumpulkan dari pihak-pihak yang hadir pada waktu itu. Sama persis dengan apa yang disampaikan oleh Freddy Budiman kepada Haris Azhar," ujar dia.
Namun Effendi tidak menjelaskan secara rinci fasilitas apa yang diminta Freddy kepada Sitinjak ketika itu.
"Ya macam-macamlah, misalnya supaya mendapatkan fasilitas khusus, tapi tidak pernah dilakukan Sitinjak," tutur dia.
Seperti diketahui, Polri membentuk tim independen untuk menelusuri kebenaran informasi Koordiator Kontras Haris Azhar dalam artikel berjudul cerita busuk dari seorang bandit.
Tim pencari fakta ini diketuai Inspektur Pengawas Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, yang beranggotakan 18 orang termasuk Ketua Setara Institut Hendardi, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti dan pakar komunikasi Universitas Indonesia Effendy Ghazali.