Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tiga korban perempuan asal Jakarta berinisial R (16) SZ (18), dan DA (12) merupakan saksi kunci terkait Human Traficking atau perdagangan manusia, yang dijadikan pekerja di tempat hiburan malam di Kafe Pasaman, Padang, Sumatera Barat.
"Kesaksian korban bisa menjadi titik terang, untuk ungkap sindikat perdagangan anak, di kafe di Sumatera Barat," kata Sirait.
Polisi juga telah menangkap satu pelaku dalam penggerebekan pada Selasa (30/8/2016). Adapun pemilik Kafe Pasaman tersebut berinisial B.
" B ini ditangkap hanya baru eksekutor, belum melibatkan atasannya. Ini jaringan yang sistematis dan serius. Yang ingin kita sampaikan saksi kunci dan korban ini harus diselamatkan," ujar Sirait.
Arist meminta polisi harus menindaklanjuti kasus human traficking tersebut. Setelah ditangkapnya tersangka berinisial B, anaknya E belum juga tersentuh oleh penegak hukum.
" E adalah kaki tangan B untuk merekrut remaja perempuan untuk dibawa ke Sumatera Barat," ujar Sirait.
"Jaringan E di Jakarta itu masih berkeliaran. Kami berharap polisi kembangkan lagi. E ini anak kandung dari B," Arist menambahkan.
Arist mengatakan, E berteman dengan korban SZ, untuk merekrut remaja yang tergiur dengan pekerjaan. Lalu, SZ menawarkan korban DA. Ternyata DA juga kembali mengajak korban R untuk ikut bersamanya.
"Mereka bertiga sama-sama tidak diberitahu, kerjaan apa yang akan mereka jalani," ujar Sirait.
Akhirnya keluarga didampingi polisi, Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia mendatangi Kafe Pasaman pada Selasa (30/8/2016). Di sana ditemukan tiga anak tersebut. Polisi juga menangkap pemilik Kafe si B.