"Setiap bulan kami surving tiga juta konsumen, sama dengan satu negara Singapura. Dan tidak ada satu pun yang sakit, keracunan di tempat kami. Berita majalah itu adalah tuduhan yang tidak mendasar," ujar dia.
Manajemen PT. Sriboga Marugame Indonesia yang merupakan pengelola merek Marugame Udon di Indonesia juga membantah pemberitaan media massa yang menyebutkan perusahaan mereka menggunakan bahan masakan yang masa pakainya sudah lewat alias kadaluwarsa.
"Pemberitaan yang menyebutkan Sriboga Marugame Indonesia selaku pengelola merek Marugame Udon di Indonesia menggunakan produk kadaluwarsa adalah tidak akurat," kata juru bicara Sriboga Ike Wahyu Andayani dalam konferensi pers.
Sriboga menegaskan keamanan, kenyamanan, dan kepercayaan pelanggan Marugame Udon adalah prioritas utama.
"Untuk itu, kami menjamin seluruh makanan yang kami suguhkan telah melalui proses seleksi pengadaan bahan baku yang ketat dan sejalan dengan tata laksana penanganan keamanan makanan yang ditetapkan oleh prinsipal internasional kami. Tiridoll Japan," katanya.
Sriboga juga menegaskan bahwa seluruh restoran mereka hanya menggunakan bahan makanan yang berkualitas tinggi dan layak untuk dikonsumsi.
Saat ini, Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan penggunaan bahan kadaluwarsa dalam produk makanan siap saji Marugame Udon. Kini, penyidik tengah meminta keterangan saksi ahli untuk memastikan apakah bahan baku yang diduga kadaluwarsa tersebut membahayakan kesehatan atau tidak.
"Kami sedang lakukan pemeriksaan saksi ahli untuk minta keterangan apa barang kadaluwarsa ini memberikan efek atau hanya menurunkan kualitas atau berbahaya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Purwadi Arianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Arianto mengatakan kasus ini diselidiki polisi setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atas sampel barang bukti sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Kami tidak bisa menjelaskan saat ini, kami menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor (Mabes Polri), kemudian hasil pemeriksaan dari BPOM," ujar dia.