Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Taufiqulhadi lakukan interupsi dalam rapat paripurna ke-5 DPR, hari ini, Selasa (6/9/2016). Ia mempertanyakaan nasib RUU Pertembankauan yang tak kunjung dibahas dalam rapat paripurna.
"Saya mau bertanya terkait dengan RUU Pertembakauan. RUU ini sudah disetujui oleh hampir semua Fraksi, kecuali satu Fraksi," kata Taufiqulhadi di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Taufiqulhadi, seharusnya, RUU tersebu sudah sampai ke Paripurna.
"Sampai hari ini, kita belum dengar RUU ini dibicarakan di tingkat Bamus. Inilah yang kami pertanyakan ada persoalan apa dengan RUU ini," ujar Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi mengatakan, RUU pertembakauan merupakan upaya peelindungan terhadap tembakau hasil bumi Indonesia. Katanya, saat ini, tembakau asing sudah mulai mendominasi tembakau hasil petani bangsa sendiri.
"RUU ini, menurut kami adalah RUU yang sangat bagus, karena RUU ini punya semangat kedaulatan tembakau. Karena kita ketahui bahwa negara kita diserbu oleh tembakau asing," kata Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi melanjutkan, perlindungan terhadap tembakau lokal, sama sekali tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan yang sering dikampanyekan oleh kelompok anti tembakau.
"Ini adalah perlindungan terhadap tembakau kita, tidak ada hubungannya dengan kesehatan. Bagi kami, masalah kesehatan itu harus punya aturan tersendiri, ini terkait dengan perlindungan tembakau," tutur Taufiqulhadi.
Menanggapi pertanyaan Taufiqulhadi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taufiq Kurniawan yang bertindak sebagai pimpinan sidang, menjawab dengan santai. Katanya, RUU Pertembakauan tidak ada persoalan.
"Seperti kita ketahui, RUU itu sudah dibahas, tinggal nunggu waktu untuk dibahas ditingkat selanjutnya," ujar Taufiq.