Ahli Patologi Forensik Australia Duga Mirna Tewas karena Kopi

Selasa, 06 September 2016 | 06:12 WIB
Ahli Patologi Forensik Australia Duga Mirna Tewas karena Kopi
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim memberondong pertanyaan kepada ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, karena keterangannya dianggap berulang-ulang.

Hakim anggota pun mencecar Beng yang merupakan saksi meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Awalnya, Beng tetap menilai jika Mirna meninggal bukan karena racun sianida. Karena, menurut Beng, pemeriksaan sampel cairan lambung hanya menemukan sianida seperti barang bukti nomer empat yang ditampilkan di layar dinding pengadilan.

"Karena tingkat sianida yang dijumpai adalah sampel yang diambil di lambung. Maksudnya barang bukti nomor empat adalah cairan lambung. artinya ada hasil yang satu positif," kata Ben dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dini hari.

Hakim anggota Binsat Gultom tetap meminta saksi ahli tidak mengulang kesimpulannya tersebut. Sebab, menurutnya dari pemeriksaan ditemukan sianida sebesat 0,2 miligram perliter di lambung Mirna.

"Nah kita kembali lagi itu kesimpulan, di dalam (pemeriksaan) forensik ada (sianida), bagaiamana anda mengatakan tidak menyebabkan racun sianida, semantara dilambung ada sisa dari sianida," kata Binsar.

Mendengar hal itu, Ben yang didampingi penerjemah di kursi saksi pun menganggap kemungkinan sianida yang ditemukan karena Mirna sudah meningga selama 3 hari. Pasalnya dia menyebutkan sianida bisa timbul pada seseorang pasca kematian.

"Iya kalau kita kesimpulan dua hal yang bapak sebutkan, akan tetapi ada penjelasan alternatif, untuk keberadaan sianida di dalam lambung dan karena sianida tersebut terbentuk pasca kematian," katanya

Binsar pun menimpali apakah kesimpulan tersebut berdasarkan teori atau pengalaman saksi ahli yang kerap menangani pemeriksaan forensik pada korban kasus pembunuhan. Binsar juga meminta agar saksi ahli secara khusus mengamati kasus kematian Mirna.

Sebab Binsar menilai jika Ben hanya menjelaskan kasus kematian karena racun secara umum. Terlebih, saksi tersebut juga tak secara langsung mengetahui kematian Mirna berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

Mendengarkan hal tersebut, Ben pun mengatakan kecil kemungkinan Mirna tewas setelah meminum es kopi Vietnam yang dicampur sianida.

"Saya kira mengingat riwayat yang terjadi, kecurigaan yang pertama mungkin itu terkait dengan minuman (kopi yang diduga dicampur sianida)," kata Beng.

Meski tidak bisa memastikan, namun, kata Ben, apabila sianida itu masuk dari mulut Mirna, maka racun tersebut menyebar ke organ tubuh secara cepat.

"Selama yang bersangkutan masih hidup (usai meminum kopi sianida) dan jatungnya berdenyut, maka sianida yang masuk ke tubuh bisa menyebar," Beng menambahkan.

Hakim Binsar pun kembali bertanya apakah ada racun lain selain sianida dalam tubuh Mirna setelah meminum kopi pesanan Jessica

"Jawabannya tidak, tidak ada racun lain (selain sianida yang masuk) ke dalam badan (Mirna)," kata Beng menimpali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI