Jessica Makin Yakin Mirna Tewas Bukan karena Sianida

Selasa, 06 September 2016 | 05:52 WIB
Jessica Makin Yakin Mirna Tewas Bukan karena Sianida
Ahli Patologi Forensik dari Australia, Beng Ong menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (5/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jessica Wongso, terdakwa kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida yakin keberadaan sianida dalam tubuh korban tidak terbukti. Sehingga Mirna bukan tewas karena siannida.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menjelaskan hasil pemeriksaan kandungan sianida dalam cairan lambung Mirna yang diambil 70 menit usai korban meninggal, adalah negatif.

"Jadi, tidak ada kematian karena sianida dan karena itu otomatis tidak ada perkara. Mau diputar balik juga sama saja," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016) dinihari.

Dalam sidang kali itu, pengadilan menghadirkan saksi ahli dari pihak terdakwa, pakar patologi forensik berkebangsaan Australia Beng Beng Ong. Lanjut Otto, walaupun barang bukti tersebut diambil oleh tim Puslabfor Mabes Polri, hasil pemeriksaan cairan lambung tersebut tidak pernah dipaparkan di pengadilan.

"BB IV itu hasil dari Puslabfor Mabes Polri. Jadi itu bukti dari polisi, jaksa dan tidak bisa diperdebatkan lagi. Selama ini kami tidak terlalu menyadari keberadaan barang bukti itu karena sepanjang persidangan hanya dipaparkan kesimpulan saja," kata Otto.

Adapun hasil BB IV, diambil 70 menit setelah Mirna meninggal dunia, berasal dari 0,1 ml cairan lambung. Otto menuturkan BB IV itu dianggap tidak perlu oleh penyidik karena volumenya terlalu kecil.

Selama persidangan, yang dipakai adalah data dari Puslabfor Mabes Polri yang diambil tiga sampai lima hari setelah korban meninggal dan jenazahnya sudah diawetkan dengan hasil ditemukan 0,2 miligram per liter sianida di lambung Mirna.

"Kalau dari awal kita sudah mengetahui BB IV ini, kasusnya tidak perlu dibawa ke pengadilan," tutur Otto.

Sementara menurut Beng Beng Ong, barang bukti yang paling bisa mewakili keadaan korban adalah data dari 70 menit pascakematian.

Mengenai perubahan dari tidak ada sianida dalam lambung korban menjadi terdapat kandungan 0,2 miligram per liter setelah dicek tiga sampai lima hari setelah meninggal dan diawetkan, dosen senior Universitas Queensland itu menuturkan dugaan sebabnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI