Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan illegal fishing atau pencurian ikan merupakan musuh bersama yang sudah disepakati seluruh negara tetangga. Di ataranya Thailand, Australia dan Cina.
"Seluruh duta besar enam negara sudah saya undang dan ajak bicara, di antaranya Thailand, Australia dan Tiongkok," kata Susi saat mengunjungi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (6/9/2016).
Menurut dia, para duta besar negara tetangga itu diundang untuk membicarakan mengenai kebijakan penenggelaman kapal yang tertangkap mencuri ikan sebagai bentuk diplomasi hubungan bilateral antarnegara. Indonesia sebagai negara dengan laut terpanjang kedua di dunia setelah Kanada tentu memiliki kekayaan alam laut yang melimpah, tetapi selama ini banyak dicuri oleh nelayan asing.
Sebagai negara yang 70 persen wilayahnya adalah perairan, lanjut dia, jumlah rumah tangga nelayan selama 10 tahun terakhir justru mengalami penurunan dari 1,6 juta nelayan menjadi 800 ribu nelayan. Artinya, kata dia, nelayan yang menjadi profesi nenek moyang sejak dulu kala sudah mulai ditinggalkan karena tidak ada lagi yang bisa diandalkan dari hasil laut yang sebenarnya menjadi kekayaan Indonesia.
"Makanya, harus kunci dulu 'resources' (kekayaan) yang kita punya. Itu yang saya lakukan, tidak ada yang bisa bantah dan klaim. Kebijakan peningkatan apa dan sebagainya, mengikuti," katanya.
Dengan diplomasi dan penjelasan terhadap kebijakan yang akan ditempuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ketika itu, terutama penenggelaman kapal pencuri ikan para dubes setuju. Bahkan, Susi mengatakan, beberapa negara tetangga mengajak untuk patroli bersama untuk mengantisipasi kapal-kapal yang mencuri ikan bukan di wilayah negaranya sebagai bentuk komitmen bersama.
"Undang-undang membolehkan untuk menenggelamkan kapal (pencuri ikan), saya tindaklanjuti dengan peraturan menteri. Ini sudah menjadi konsensus nasional yang harus ditegakkan," katanya.
Selain itu, kata dia, sekitar 1.300 lisensi atau izin yang pernah dikeluarkan KKP dianalisis dan dievaluasi, pelarangan penangkapan ikan oleh kapal eks-asing, disusul berbagai kebijakan lainnya.
"Terbukti, sektor perikanan di Indonesia naik 8,96 persen, sementara negara-negara lain minus, seperti Thailand, Filipina, dan sebagainya. Eksploitasi perikanan turun 30-35 persen," kata Susi. (Antara)