Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai keterangan Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong memberikan titik teranga untuk mengurai misteri kematian Wayan Mirna Salihin. Dari keterangan saksi meringankan tersebut, Otto menganggap fakta sianida ditemukan di lambung Mirna dapat digugurkan.
"Memang 18 kali sidang menunggu-nunggu ini. Sengaja kita berbicara dengan yang lain-lain. Menunggu saat ini dan kita tahu sekarang tidak ada sianida di lambung Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2016).
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) itu pun menilai adanya pemeriksaan sampel cairan di lambung setelah Mirna meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo juga menandakan jika tidak adanya sianida. Menurutnya kasus seperti ini apabila terjadi di Amerika Serikat bakal ditutup.
"Lambungnya sudah diambil cairannya 70 menit setelah dia meninggal ternyata hasilnya negatif. Jadi kalau sudah negatif tidak ada kasus," kata dia.
"Kalau sudah tidak ada sianida terus tidak boleh lagi ke pengadilan. Ini ilmiah di jalankan, kalaupun ada tidak perlu ditambah-tambahin. Kalaupun ada itu mortem proses. Saya kira kalau (kasus kematian Mirna) di Amerika kasus ini sudah berhenti," Otto menambahkan.
Namun demikian, Ottot menyebutkan jaksa penuntut umun tetap mencari-cari kesalahan kliennya, meski pemeriksaan tersebut dianggap tidak ada penemuan sianida di lambung Mirna
"Kalau pun di Indonesia ini kan bukan kesalahan kami. (Jaksa dan Hakim) terus-terus memeriksa perkara ini sampai habis. Tapi bagi kami ini selalu dikatakan bukan Jessica siapa lagi. Tanya dulu ini ada sianida nggak. Sianida betul-betul tidak ada," kata Otto.