Suara.com - Dua Tersangka kasus perampokan dan penyanderaan di Rumah mewah Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016) menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum. AJ dan S dicecar 15 pertanyaan oleh polisi.
"Klien kami mendapat 15 pertanyaan, kami usai mendampingi," kata Kuasa Hukum dua tersangka itu, Apolos Jarabonga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).
Apolos membantah kliennya merampok dan menyanderamantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan tersebut.
"Dia tidak lakukan perampokan, penyanderaan. Tapi kalau boleh saya klarifikasi, ini hanya sedikit keliru menyelesaikan permasalahannya," ujar Apolos.
Selanjutnya Apolos enggan berkomentar lebih lanjut terkait persoalan kliennya dengan korban. Menurut Apolos meminta penyidik mengkronfrontir keterangan tersangka dengan korban.
"Ini, soal privasi belum bisa kami sampaikan. Motifnya hanya menyelesaikan masalah privasi saja ya," ujar Apolos.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api yang dilakukan AJ dan S terhadap keluarga Asep di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 14.15 WIB.
Pelaku sempat menyandera keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama sembilan jam namun petugas Polda Metro Jaya mengepung kemudian meringkus kedua tersangka tanpa ada aksi kekerasan maupun jatuhnya korban jiwa.