Komisi III: Kasus Rekening Gendut Budi Gunawan Sudah Dihentikan

Senin, 05 September 2016 | 20:45 WIB
Komisi III: Kasus Rekening Gendut Budi Gunawan Sudah Dihentikan
Wakapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan saat berada di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2015), dalam rangka menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan kasus rekening gendut Wakapolri Komjen Budi Gunawan sudah dihentikan. Kasus ini sempat ditangani KPK, namun dihentikan karena pengadilan praperadilan memutuskan penetapan tersangka Budi tidak memenuhi syarat.

"Loh masalah Pak Budi Gunawan kan sudah di SP3. Kita harus berpegang pada prosedur yang ada. Kalau selama sudah di SP3 dan tidak dibuka kembali itu harus dianggap tidak bermasalah," kata Arsul di DPR, Senin (5/9/2016).

Menurutnya dengan munculnya keputusan praperadilan ‎bisa diartikan kasus sudah selesai sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi. ‎

"Sudah di SP3 loh. Artinya harus dianggap case close dong. Kalau kasus yang dulu case close itu harus dianggap selesai gitu loh," kata Sekjen PPP.

Presiden Joko Widodo menunjuk Budi Gunawan menjadi Kepala Badan Intelijen. Budi akan menggantikan posisi Sutiyoso. Budi Gunawan pun akan melakukan fit and proper test di Komisi I pada Rabu (7/9/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI