Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan hasil kerja 100 hari kerja pertama dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/9/2016).
Tito menerangkan ada sebelas program yang disebut promoter. Pelaksanaan program ini dilakukan dalam III tahapan, yaitu tahap I (100 hari pertama), tahap II (November 2016 - Desember 2019), dan tahap III (Januari 2020 - Desember 2021).
"Saat ini sedang tahap 100 hari dan tujuan program promoter ini ingin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dengan mewujudkan polisi yang lebih profesional dan modern, itu yang disebut promoter," kata Tito.
Dia memaparkan ada beberapa hal riil yang sudah dilakukan dalam program. Di antaranya, sosialisasi commander wish secara berjenjang ke bawah, pelayanan publik yang berbasis teknologi, ada pelayanan integrasi berbasis IT, kentongan online berbasis Android, dan panic bottom.
"Selain itu, ada juga 8 standar pendidikan Polri yang sudah kita susun, Santoso juga menjadi salah satu program quick wins dan itu sudah berhasil kita netralisir. Artinya, sudah tewas tertembak dalam penyerapan di Poso dan itu yang menjadi target yang utama," katanya.
Tito menambahkan program lainnya adalah tentang pembentukan Polda Sulbar, peningkatan tipologi Polda Sulawesi Utara dan Kalbar yang sudah diresmikan, serta pengusulan beberapa Polda baru seperti Kaltara sekaligus peningkatan Polda Lampung, Riau dan Kepulauan Riau.
"Kemudian penguatan kerjasama dengan beberapa stakeholder cukup banyak kita lakukan komunikasi dengan NU dan sejumlah pihak lainnya," kata Tito.
Tito juga melakukan pembenahan di internal institusi. Menurutnya pemberantasan tindak pidana korupsi di internal Polri saat ini sedang disusun Peraturan Kapolri-nya tentang laporan LHKPN Kepemilikan Barang Merah, pengendalian gratifikasi, dan usaha bisnis sebagian Pegawai negeri pada Polri, aplikasi wistlerblower sistem.
"Kemudian, ada juga edaran Kapolri tentang pola hidup sederhana," kata dia.
Sebelas program prioritas yang dijalankan Tito adalah pemantapan reformasi internal Polri, peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi.
Kemudian, penanganan kelompok radikal-pro kekerasan dan intoleransi yang lebih optimal, dan peningkatan profesionalisme Polri menuju keunggulan.
Serta, peningkatan kesejahteraan anggota Polri, penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana prasarana, penguatan harkamtibmas.