Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa foto 'kongkow' tujuh polisi bersama jajaran PT Andika Permata Sawit Lestari, tidak ada hubungannya dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
"Foto itu tidak ada hubungannya dengan SP3 yang 15 kasus itu. Saya klarifikasi itu," kata Tito di DPR, Senin (5/9/2016).
Lebih jauh, Tito juga merasa keberatan dengan diksi 'kongkow'. Menurutnya, diksi atau istilah tersebut mengandung anggapan ada kongkalikong untuk suatu hal.
"Nah, bahasa 'kongkow' itu kan cenderung bahasa yang ada kongkalikongnya," kata Tito.
Di sisi lain, Mabes Polri menurutnya juga telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk kasus ini. Jajaran Polda Riau sendiri pun sudah dipanggil untuk menelusuri kasus foto ini. Meskipun diakui Tito, ada satu orang yang memiliki perkebunan sawit satu yang ikut dalam foto itu.
"Jadi mereka sudah diskusi di satu tempat, mereka mau makan di restoran itu. Saat makan, ada kemudian datang kelompok di meja sebelah yang dikenal adalah yang punya hotel itu. Mereka ngobrol dan ngajak foto. Ya sudah, difoto, selesai. Dari yang ngajak foto itu tidak ada yang terkait 15 SP3," kata Tito.
"Ini kan sedang didalami. Yang foto itu tetap sedang didalami oleh Propam sampai sekarang. Nanti akan dipanggil ke Mabes Polri," tuturnya.