Saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, menjelaskan gejala yang timbul apabila orang keracunan sianida di Pengadilan Negeri Jakart Pusat, hari ini. Beng Beng merupakan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
"Warna kulit menjadi merah terang," kata Beng Beng.
Saksi ahli kemudian menjelaskan gambar pengikisian pada lambung korban yang terpapar racun sianida. Perubahan warna pada sel-sel dalam tubuh, kata Beng Beng, akan terjadi.
"Kita akan gunakan semacam pewarna, biasanya sel tersebut akan berwarna. Tetapi dalam kasus keracunan sianida, beberapa dari sel tersebut akan kehilangan pewarnaan. Dan ini dikenal dengan istilah vakuolasi sel basal," kata Beng Beng.
Beng Beng kemudian mempertanyakan hasil pemeriksaan lambung Mirna yang dilakukan forensik polisi yang tidak menjelaskan ciri-ciri penyebab Mirna keracunan.
"Jadi semua temuan ini, yakni warna kulit merah terang, pengikisan pada lapisan lambung yang menunjukkan vakuolasi, dan bau kacang almond pahit tidak dijumpai pada laporan postmortem atau pasca-kematian," kata dia.
"Ciri-ciri ini tidak diuraikan oleh ahli patologi ketika ia memberi penjelasan. Ya, saya tak menemukan uraian ini di laporan tersebut," Beng Beng menambahkan.
Suara.com - Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.