Seharusnya Sianida Juga Ditemukan di Hati dan Empedu Mirna

Senin, 05 September 2016 | 19:45 WIB
Seharusnya Sianida Juga Ditemukan di Hati dan Empedu Mirna
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9) [Antara/Widodo S. Jusuf].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, menyebutkan sianida yang masuk ke dalam tubuh manusia tetap bisa bereaksi, meski yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

"Dihasilkan sianida pascakematian, telah didemonstrasikan terjadi dalam darah, otak, hati, rahim, dan isi lambung dan usus," kata Beng Beng yang dihadirkan sebagai saksi untuk meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Dia menilai sianida seberat 0,2 miligram perliter yang ditemukan tim forensik polisi di lambung Wayan Mirna Salihin juga bisa bereaksi sampai beberapa hari setelah kematian Mirna. Pengambilan sampel di lambung dilakukan 70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal.

"Mungkin 0,2 miligram per liter pada barang bukti lima (dari pengambilan sampel di lambung Mirna) dapat diakibatkan oleh dihasilkannya sianida pascakematian," kata Beng Beng.

Beng Beng mengatakan apabila sianida masuk melalui mulut, seharusnya kadar sianida bisa melebihi temuan 0,2 miligram perliter, meski telah sampai di lambung Mirna. Hal ini didasarkan pada keterangan saksi ahli dari jaksa yang menyebutkan Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam bercampur sianida.

Beng Beng menambahkan apabila zat tersebut masuk melalui mulut, seharusnya sianida juga ditemukan di organ tubuh lain, seperti hati dan empedu Mirna. Namun, sianida hanya ditemukan dalam lambung Mirna sebanyak 0,2 miligram perliter.

"Harusnya positif," kata Bang seperti yang disampaikan seorang penerjemah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI