Ini Keuntungan Ahok Kalau Tidak Cuti Kampanye

Senin, 05 September 2016 | 19:03 WIB
Ini Keuntungan Ahok Kalau Tidak Cuti Kampanye
Sidang lanjutan mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dalam kasus suap Raperda Reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9), menghadirkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diuntungkan kalau tidak mau cuti pada saat masa kampanye jelang pilkada Jakarta periode 2017-2022.

"Petahana secara empiris memiliki keuntungan dibanding calon lain. Setidaknya, petahana memiliki kebijakan mengarahkan alokasi anggaran dengan motif keuntungan pribadi dengan memenangkan pilkada," ujar Sigit dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Sigit dihadirkan ke persidangan dalam uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang cuti kampanye yang diajukan oleh Ahok. Ahok menggugat pasal tersebut agar diubah menjadi jangan kewajiban cuti karena Ahok berencana tidak mau cuti.

Sigit menambahkan calon petahana jika tidak mau cuti kampanye berpotensi memanfaatkan dana bantuan sosial dengan tujuan menarik simpati masyarakat agar mau memilih.

"Petahana memiliki fasilitas dan tunjangan yang melekat, tidak terlepas petahana maju. Hal ini secara tidak langsung bisa meningkatkan tingkat keterpilihan dalam pilkada," ujarnya.

"Petahana punya program yang bisa diarahkan guna untuk memobilisasi pendukungnya yang kampanye dengan kamuflase menjadi beberapa program pemerintah," Sigit menambahkan.

Kegiatan yang berpeluang dimanfaatkan calon petahana ialah pertemuan dengan PKK, rapat kerja, peresmian acara.

"Petahana punya akses besar untuk memobilisasi PNS untuk memberikan dukungan bagi dirinya. Hingga banyak praktik promosi, mutasi, dengan cara yang tidak prosedural," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI