Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan bernegosiasi dengan Presiden Joko Widodo untuk memohon menyelamatkan nyawa Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina.
Sekalipun permohonannya nanti ditolak, kata Duterte, dirinya tetap menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
"Saya akan meminta Presiden (Joko) Widodo dengan cara yang sangat hormat dan sopan. Jika permintaan saya ditolak, saya maklum dan bisa menerimanya," tutur Duterte seperti dikutip laman Inquirer.net.
"Saya sangat menghormati sistem hukum di Indonesia. Saya pernah ke sana dan mempelajari cara kerjanya. Mungkin seharusnya saya memang menerima hukum di sana dan minta pengampunan jika Presiden Widodo menolaknya. Saya sangat berterima kasih jika dia (Mary Jane) diperlakukan dengan baik," lanjutnya.
Rencananya, Duterte akan bertemu dengan Presiden Jokowi di KTT Asean ke-28 di Vientiane, Laos pada 6-7 September mendatang. Seperti diketahui, hingga kini Jokowi masih berada di Cina mengikuti pertemuan G20. (Inquirer.net)