Suara.com - Saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, menilai ada yang janggal dalam kasus Wayan Mirna Salihin.
Menurut literatur, kata dia, gejala-gejala akan dialami korban sekitar 30 menit setelah racun sianida masuk lewat mulut.
"Artikel itu bilang gejala-gejala klinis akan muncul setelah 30 menit," kata Beng Beng Ong ketika menjadi saksi yang dihadirkan oleh pengacara terdakwa tunggal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Menurut dia kematian Mirna terlalu cepat kalau disebabkan sianida yang dicampur es kopi Vietnam.
"Ya karena itu saya tidak bisa mengatakan kolaps karena minum sianida, karena hanya lima menit (Mirna kolaps usai minum es kopi Vietnam)," kata Beng Beng Ong.
Tetapi, kata dia, dibutuhkan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan sebab lain, untuk memastikan penyebab kematian Mirna.
"Itu harus dilihat dari latar belakang yang lain atau penyakit yang lain dalam tubuh Mirna," kata dia.
Menurut dia sianida bisa lebih cepat membunuh korban apabila berbentuk gas.
"Biasanya penghirupan lewat jalur pernafasan bisa lebih cepat. Tapi ini juga tergantung dari konsentrasi dari racun itu. Dosis yang tinggi akan lebih cepat begitu juga sebaliknya," kata Beng Beng Ong.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.