Dia juga pernah menjadi ahli forensik di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Dia juga mengaku mendapatkan sertifikat dari kepolisian Indonesia saat terlibat menangani kasus bom Bali.
"Saya juga bahkan diberi sertifikat oleh polisi Indonesia untuk bantuan yang diberikan dalam pemeriksaan bom Bali," kata dia.
Selanjutnya, majelis Hakim meminta Beng Beng Ong untuk membeberkan beberapa sertifikat yang dimiliki.
"Ini fotokopinya pak. Bukan asli," kata dia.
Hari ini merupakan sidang yang kedelapanbelas. Kini giliran pengacara Jessica menghadirkan saksi ahli untuk meringankan dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.