Otoritas Filipina telah memeriksa 64 calon haji asal Indonesia dari 177 calon haji yang menjadi korban penipuan sindikat terkait dokumen. Mereka menggunakan paspor Filipina.
"Sudah ada calon tersangka lima orang (di luar 177 calon haji)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Barekrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Agus menuturkan lima terduga kasus penipuan masih dalam pemeriksaan sampai saat ini.
"Ada yang diperiksa di Filipina dan Indonesia," katanya.
Agus mengatakan kelima terduga berasal dari travel.
"Sementara travel. Untuk perorangan apakah dia menerima keuntungan atau tidak nanti akan dilihat karena semua itu merupakan hasil gelar perkara dengan teman-teman penyidik," ungkapnya.
Dari 177 calon haji asal Indonesia, sebanyak 168 orang sudah dibolehkan pulang.