Suara.com - Sembilan calon jamaah haji asal Indonesia sampai hari ini masih dibutuhkan keterangannya oleh otoritas Filipina terkait kasus pemberangkatan haji secara ilegal yang baru terbongkar di negara itu. Sembilan orang tersebut merupakan bagian dari 177 calon haji yang menjadi korban penipuan. Tadinya, mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci dengan paspor Filipina. Sementara 168 WNI lainnya sekarang sudah dipulangkan ke Indonesia.
"Sembilan orang yang belum kembali itu kaitannya dengan lima tersangka yang ditetapkan oleh otoritas Filipina atas perkara yang ditangani terkait dokumen haji yang 177 WNI dibuat di sana. Jadi sembilan orang yang dimintai keterangan kaitannya sama," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Agus menambahkan sembilan WNI diperiksa sebagai saksi itu. Mereka diperiksa terkait kasus lima orang asing yang telah dijadikan tersangka oleh kepolisian Filipina.
"Ya mereka akan dimintai kesaksian, dicari pasti yang mempunyai kecakapan bahasa (Inggris), kemudian dia masih muda usianya. Sehingga mereka yang dimintai keterangan untuk kesaksian lima tersangka," katanya.
Sembilan WNI akan dipulangkan setelah keterangan yang mereka berikan dianggap cukup.
"Kalau kesaksian mereka dianggap cukup oleh otoritas Filipina mereka pasti akan kembali," kata dia.
Mau Naik Haji Tertipu, Sembilan WNI Masih Diperiksa di Filipina
Senin, 05 September 2016 | 15:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ke Mana Larinya Rp165 M Dana Rahasia Wapres Duterte?
27 November 2024 | 09:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI