Suara.com - Jaksa penuntut umum mengaku, belum tahu soal siapa saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Meski demikian, tim jaksa siap mendengarkan keterangan saksi yang rencananya akan dihadirkan pihak Jessica.
"Belum dikasih kabar. Tapi kita siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan," kata Jaksa Ardito Muwardi saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2015).
Menurutnya, jaksa tidak ada persiapan khusus guna menghadapi keterangan dari saksi meringankan di sidang kedelapan belas kasus 'Kopi Maut Mirna' ini. Namun demikian, kata Ardito, jaksa masih berpegangan pada seluruh keterangan dari saksi dan ahli yang sebelumnya dihadirkan di persidangan.
"Persiapan ya sekedar untuk memperkaya khazanah saksi-saksi yang kemarin. Kita masih berpegang pada kesaksian yang kemarin saja," katanya.
Dalam sidang ini merupakan kesempatam terdakwa Jessica menghadirkan saksi meringankan. Rencananya sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Kisworo akan digelar puk 14.00 WIB. Rencananya, tim pengacara Jessica akan menghadirkan dua saksi ahli yakno ahli Toksikologi dan ahli Patologi. Namun hinggga berita ini diturunkan, belum nampak terlihat dari salah satu tim kuasa hukum Jessica mendatangi PN Jakpus.